Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., bersama dengan para pejabat dari beberapa satuan kerja Polda Kaltim , dengan peserta yang mengikuti yakni Sarjoko selaku Lurah Kelurahan Gunung Samarinda Baru serta bersama pengelola dan pedagang serta masyarakat sekitar dari Pasar Segar Balikpapan.
Dalam sesi tanya jawab "Jum'at Curhat" tersebut, masyarakat berkesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan keluhan mereka kepada narasumber yang hadir. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para peserta mencakup berbagai permasalahan seperti peran polisi RW dan bagaimana mekanisme perpanjangan SIM, penertiban balapan liar yang ada di berbagai ruas jalan Kota Balikpapan, dan terakhir tentang Mengatasi kelangkaan BBM.
Lanjutnya, Polda Kaltim menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan dari masyarakat tersebut yaitu tentang tugas dan peran Polisi RW adalah program Kapolri yang bertugas melakukan kegiatan preemtif di lingkungan RT atau RW tempat tinggalnya, dan untuk Perpanjangan SIM tidak ada perubahan terkait batasan usia, yang paling penting adalah lulus uji kesehatan dan psikologi.
Selanjutnya, mengenai pencegahan dan penindakan balapan liar, Polisi melalui Polres dan Polsek setempat akan meningkatkan patroli dan penindakan terhadap balapan liar dengan koordinasi antara polisi setempat. Serta mengenai Kelangkaan BBM, Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengatasi kelangkaan BBM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar