Kutim - Polres Kutai Timur telah berhasil mengamankan Pelaku Balap Liar yang sering meresahkan masyarakat. Sebanyak 41 unit sepeda motor di amankan dimako Polres Kutai Timur, dan telah dilaksanakan Press Release di Mako Polres Kutai Timur, Senin 18 Maret 2024.
Dalam kegiatan Press Realese tersebut dihadiri oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H, Kasi Propam Polres Kutai Timur IPTU Yusriansyah, Kanit Patwal Polres Kutai Timur IPDA Wilson Tanjung, S.H, dan PsKasiHumas Polres Kutai Timur AIPDA Wahyu Winarko, S. Sos.
Dalam Rangkaian kegiatan tersebut diawali oleh Pembukaan oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H, Penandatangan Surat Peryataan oleh perlanggar dan orang tua/wali, Penyerahan knalpot Brong dari pelanggar kepada Satlantas Polres Kutai Timur.
Dalam sambutannya Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., MH menuturkan, Dalam hal ini Polres Kutai Timur dari Satuan Lalulintas telah menindak lanjuti keluhan dari masyarakat tentang aktivitas balap liar dan pada malam Kamis kemarin telah berhasil menjaring kurang lebih 12 Motor, dan akan diberikan Penindakan berupa Surat Pernyataan yang nantinya diketahui oleh orang tua, Selanjudnya nantinya akan dilakukan langkah langkah pembinaan.
Diharapkan dengan adanya langkah pembinaan kami ini, kegiatan aktivitas balap liar yang berbahaya dan membahayakan ini nantinya bisa kita salurkan kepada kegiatan yang lebih positif, Pungkasnya.
Dari hasil kegiatan tersebut Polres Kutai Timur akan bekerja sama dengan Pemerintahan dan pengurus sirkuit untuk melakukan pembinaan kepada pelaku balap liar yang berminat untuk menjadi pembalap, sehingga bakatnya dapat disalurkan kepada kegiatan yang positif.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan kendaraan pelaku balap liar setelah menandatangani surat peryataan bermaterai sepuluh ribu, dan surat peryataan untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang sama melakukan balap liar di jalan umum.
Dalam kesempatan tersebut instansi terkait juga memberikan dukungan terhadap Sat Lantas Polres Kutai Timur dalam upaya penertiban dan pembinaan pelaku balap liar di Sangatta, Kab. Kutai Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar