Samarinda - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr Ary Fadli, S.I.K., M.H.,M.Si memimpin proses mediasi Aksi Unjuk Rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda, Selasa (21/5/2024).
Berkat mediasi yang dipimpin oleh Kapolresta Samarinda, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Mako Polresta Samarinda bisa berjalan dengan damai.
Kapolresta Samarinda, berunding dengan Mahasiswa yang terdiri dari 14 Orang untuk mencari solusi di ruang rapat Kapolresta Samarinda pada pukul 17.00 Wita.
Tuntutan dari PC PMII Kota Samarinda yakni meminta agar tambang yang tidak mentaati aturan agar diberantas dan selanjutnya meminta Polresta Samarinda segera menangkap dan mengadili para mafia tambang.
Terkait tuntutan tersebut, Kapolresta Samarinda menyampaikan akan melakukan penyelidikan dan penelusuran. "Kami akan melakukan penyelidikan dan penelusuran berdasarkan data awal tambang beserta dengan izinya." ucap Kapolresta.
Selanjutnya Pengurus PC PMII Kota Samarinda menyerahkan tuntutan Kepada Kapolresta Samarinda dan meminta Kapolresta Samarinda menyampaikan komitmen menolak kekerasan dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa dan penindakan para penambang Ilegal di wilayah Kota Samarinda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar