Tim penyuluhan dari Bidkum Polda Kaltim yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari empat anggota, yakni AKBP Muntini, S.E., M.H, Pembina I Sutikto, S.H, IPDA Thon Jerri AB, S.H., M.H, BRIPKA Renny Monica Sari, S.H, dan BRIPDA Muhammad Wahyu Kurniawan, S.H. Mereka bertugas menyampaikan materi sosialisasi terkait supervisi kermalem dan bidang hukum kepada anggota Polres Kutai Timur dan jajaran polsek terdekat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres Kutai Timur, Kompol Herman Sopian, S.H., S.I.K., M.H, serta didampingi oleh IPTU Rahmat Hartoyo, S. Sos. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari berbagai bagian, satuan, dan unit di Polres Kutai Timur serta polsek jajaran. Total peserta yang mengikuti kegiatan mencapai 40 orang.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari Waka Polres Kutai Timur, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh AKBP Muntini, S.E., M.H dari Bidkum Polda Kaltim. Materi tersebut membahas tentang supervisi kermalem dan berbagai aspek hukum terkait tugas kepolisian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja anggota kepolisian. Dengan adanya supervisi kermalem dan sosialisasi bidang hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota dalam menjalankan tugasnya serta memperkuat kapasitas institusi Polres Kutai Timur dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Kutim - Polres Kutai Timur menggelar kegiatan supervisi kermalem dan supervisi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur di Aula Pelangi Polres Kutai Timur, Selasa, (11/06/24).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar