Kukar - Upaya menekan angka peredaran narkoba terus dilakukan oleh Satreskoba Polres Kukar. Salah satunya dengan melakukan penyuluhan di Gedung BPU Desa Muara Pantauan, pada Rabu (5/6/2024).
Kegiatan itu diikuti puluhan masyarakat dan pelajar di Desa Muara Pantuan.
Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sangat penting.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta pengetahuan dasar mengenai jenis-jenis narkoba kepada tokoh masyarakat, aparatur desa, dan pelajar.
Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar